Loading...
world-news

SEPUTAR KULIAH

Syarat Kategori Ekonomi Tidak Mampu yang Dapat Mendaftar KIP Kuliah

KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah bantuan yang dapat digunakan calon mahasiswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Karena KIP Kuliah ini ditujukan untuk calon mahasiswa dari kalangan keluarga ekonomi tidak mampu, pastinya ada syarat kategori ketidakmampuan yang wajib dipenuhi calon mahasiswa. Berikut persyaratan kategori tidak mampu yang dapat mendaftar KIP Kuliah:

1. Pemilik Kartu KIP, KJP, KKS (PKH/BPNT).

2. Terdaftar di DTKS atau PPKE Desil 1 hingga 3

3. Berasal dari Panti Asuhan atau Panti Sosial

4. Pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali maksimal Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 yang kemudian wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh Desa atau Kelurahan.

Sumber: Kompas

Baca Juga